Sabtu, 13 Maret 2010

(16) Pemecahan Permasalahan Akibat Keragaman Budaya

Dalam kehidupan masyarakat dapat ditemukan adanya dua macam persoalan, yaitu:
1. masalah masyarakat (scientific or social problems) adalah permasalahan yang menyangkut analisis tentang macam-macam gejala kehidupan masyarakat.
2. problema sosial (ameliorative or social problems) adalah permasalahan yang berkaitan dengan gejala-gejala abnormal masyarakat dengan maksud untuk memperbaiki atau bahkan untuk menghilangkannya.
Namun pada prinsipnya masalah sosial menyangkut nilai-nilai sosial dan moral. Kriteria utama suatu masalah sosial adalah tidak adanya kesesuaian antara ukuran-ukuran dan nilai-nilai sosial dengan kenyataan serta tindakan-tindakan sosial. Unsur utama dari masalah sosial adalah adanya perbedaan yang mencolok antara nilai-nilai dengan kondisi-kondisi nyata dalam kehidupan.
Adapun beberapa masalah sosial yang dihadapi masyarakat pada umumnya sebagai berikut:
1. Kemiskinan
Kemiskinan adalah suatu keadaan di mana seseorang tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok keluarga secara wajar/layak, yang disebabkan oleh penghasilan kecil/sedikit. Misalnya: makan tidak bisa tiga kali sehari dengan gizi yang cukup dan tidak mampu membiayai sekolah anakanaknya.
2. Kejahatan
Kejahatan merupakan perilaku melawan hukum atau norma yang berlaku untuk memperoleh keuntungan bagi diri atau kelompoknya. Dalam kehidupan modern ditemukan adanya gejala “white collar crime” atau “kejahatan kerah putih”, suatu bentuk kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang berduit untuk melawan hukum. Misal: melakukan penyuapan, manipulasi data untuk menghindari pajak, dan korupsi.
3. Disorganisasi keluarga
Disorganisasi keluarga adalah perpecahan keluarga sebagai suatu unit, karena anggota-anggotanya gagal memenuhi kewajibannya sesuai dengan peranan sosialnya. Disorganisasi keluarga dapat berupa: perceraian, hilangnya komunikasi antaranggota keluarga, hubungan di luar perkawinan, perselingkuhan, dan krisis keluarga.
4. Masalah generasi muda dalam masyarakat modern
Masalah generasi muda pada umumnya ditandai dengan keinginan untuk melawan dan sikap yang apatis. Masalah generasi muda muncul karena kurangnya penanaman nilainilai sosial oleh orang tua, munculnya organisasi-organisasi pemuda informal yang perilakunya tidak disukai para orang tua dan munculnya usaha dari generasi muda untuk mengadakan perubahan-perubahan dalam masyarakat yang disesuaikan dengan nilai-nilai kaum muda.
5. Peperangan
Masalah peperangan berbeda dengan masalah sosial lainnya karena menyangkut beberapa masyarakat sekaligus, sehingga memerlukan kerjasama internasional untuk penyelesaiannya. Peperangan menyebabkan disorganisasi dalam pelbagai aspek kemasyarakatan, baik bagi negara yang keluar sebagai pemenang ataupun negara yang menderita kekalahan.
6. Pelanggaran terhadap norma-norma masyarakat
Bentuk pelanggaran terhadap norma masyarakat yang menimbulkan permasalahan sosial antara lain dalam bentuk: pelacuran (prostitusi), kenakalan anak (delinquency), alkoholisme, homoseksualitas, maupun bentuk perilaku menyimpang lainnya.
7. Masalah kependudukan
Penduduk bagi suatu negara merupakan modal dasar pembangunan, karena penduduk merupakan subjek sekaligus objek pembangunan. Negara bertanggungjawab terhadap pemenuhan kesejahteraan penduduk. Negara akan mengalami kendala yang besar manakala jumlah penduduk yang meningkat pesat tanpa diimbangi dengan peningkatan produksi.
8. Masalah lingkungan hidup
Modernisasi merupakan upaya yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi penduduk, namun dampak negatif dari modernisasi adalah terjadinya pencemaran lingkungan alam yang mengakibatkan rusaknya lingkungan.
9. Birokrasi
Birokrasi adalah suatu organisasi yang dimaksudkan untuk mengerahkan tenaga dengan teratur dan terus menerus demi tercapainya tujuan tertentu. Birokrasi merupakan organisasi yang bersifat hirarkis yang ditetapkan secara rasional untuk mengkoordinasikan pekerjaan orang-orang demi kepentingan pelaksanaan tugas-tugas administratif.
Menurut pandangan Max Weber, birokrasi paling sedikit mencakup lima unsur, yaitu:
a. organisasi;
b. pengerahan tenaga;
c. sifat yang teratur;
d. bersifat terus menerus;
e. mempunyai tujuan.
Jika dilihat pada pembagian kekuasaan maka di dalam suatu organisasi terdapat:
a. penguasa dan mereka yang dikuasai;
b. hirarki, yaitu urut-urutan kekuasaan secara vertikal atau bertingkat dari atas ke bawah;
c. ada pembagian tugas horizontal, yaitu pembagian tugas antara beberapa bagian, di mana bagian-bagian tersebut mempunyai kekuasaan dan wewenang yang setingkat atau sederajat;
d. ada suatu kelompok sosial.
Berkaitan dengan keberagaman kebudayaan dalam kehidupan masyarakat majemuk, terdapat berbagai permasalahan, antara lain sebagai berikut:
1. Etnosentrisme
Masalah besar yang melekat pada pluralisme kebudayaan adalah konsep etnosentrisme, yaitu kepercayaan bahwa kebudayaan sendiri lebih baik daripada semua kebudayaan lain. Menurut Melvile Herkovits, setiap kebudayaan yang melembagakan etnosentrisme akhirnya mendasarkan kebijaksanaannya atas keadaan psikokultural yang tidak riil. Salah satu contoh bentuk etnosentrisme yang paling mengesankan dalam sejarah kehidupan manusia modern adalah Nazi Jerman.
Orang Jerman di bawah Hitler menganggap dirinya sebagai ras terpilih yang ditakdirkan untuk memerintah dunia. Mereka ingin menanamkan kebudayaan mereka, yakni: kesenian, politik, teknologi, bahasa, dan agama mereka di negara-negara yang mereka taklukkan.
Pada prinsipnya sikap etnosentrisme memiliki kecenderungan destruktif terhadap kebudayaan-kebudayaan lain, sehingga mengakibatkan disintegrasi dan disorganisasi dalam kehidupan masyarakat yang majemuk.
2. Anomie
Anomie adalah suatu gejala sosial yang sangat unik sebagai akibat adanya perubahan sosial-budaya yang selalu bergantian, sementara itu sistem nilai yang berlaku dalam masyarakat tidak mengalami perubahan. Oleh karena itu, masyarakat seolah kehilangan pedoman untuk menentukan mana yang baik dan mana yang buruk.
Dalam sejarah kehidupan manusia, setiap pergantian pola kepemimpinan suatu kelompok masyarakat atau negara akan terjadi gejolak yang cenderung bersifat anarkhis. Keruntuhan rezim Saddam Hussein di Irak menyebabkan terjadinya kerusuhan, penjarahan, dan tindak kekerasan di seluruh penjuru Irak. Anomie terjadi sebagai dampak negatif terjadinya perubahan kebudayaan yang bersifat frontal.
3. Cultural lag
Proses penyebaran kebudayaan asing tidak selalu berlangsung serentak, melainkan kadang hanya sepotong-sepotong, sehingga menimbulkan suatu bentuk ketimpangan kebudayaan atau cultural lag.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang merupakan bentuk perubahan kebudayaan yang berasal dari proses difusi atau penyebaran kebudayaan yang tidak disertai dengan penyesuaian sikap mental yang selaras dengan perubahan kebudayaan, akan mengakibatkan ketertinggalan budaya atau ketimpangan budaya. Dalam kehidupan masyarakat luas tampak nyata bahwa modernisasi yang terwujud dalam bentuk kebudayaan materiil tidak diimbangi dengan kemajuan kebudayaan immateriil. Contoh: banyak pesawat telepon umum yang tidak berfungsi karena ulah tangan jahil. Salah satu contoh konkret adanya ketimpangan budaya di tengah masya-rakat, di mana masyarakat mau menerima hasil teknologi maju tanpa diimbangi dengan pengetahuan yang cukup tentang perlunya perawatan terhadap benda-benda teknologi modern tersebut.
Menurut William F. Ogburn, banyak permasalahan yang disebabkan oleh ketidakmampuan manusia menyesuaikan diri dengan problema yang terus menerus muncul dalam kebudayaan dan lembaga-lembaganya. Suatu ketertinggalan (lag) juga terjadi apabila laju perubahan dari dua atau lebih unsur-unsur kebudayaan yang mempunyai korelasi tidak sebanding, sehingga unsur yang satu tertinggal oleh unsur lainnya. Terutama dalam hal kebudayaan materiil dengan kebudayaan nonmateriil.
4. Mestizo culture
Mestizo culture, yaitu suatu proses percampuran unsur kebudayaan yang satu dengan unsur kebudayaan lain yang mempunyai simbol dan sifat berbeda. Ciri yang tampak dari perubahan ini yaitu sifat formalismenya yang hanya dapat meniru bentuknya tanpa mengetahui arti sesungguhnya.
Contoh: peningkatan pola pamer kekayaan akibat dari iklan atau promosi yang ditawarkan.
Kondisi psikologis yang terkait dalam gejala mestizo culture adalah munculnya kecemasan dan ketidakpuasan seseorang terhadap apa yang telah dimilikinya. Kondisi semacam ini merupakan sasaran empuk bagi produsen benda-benda konsumsi yang terus menerus menawarkan produk terbarunya setiap saat. Kondisi demikian ini memudahkan munculnya disintegrasi sosial akibat adanya kesenjangan antara masyarakat kelas bawah, kelas menengah, dan kelas atas.
5. Rejection (penolakan)
Proses perubahan kebudayaan yang berlangsung terlalu cepat sering menimbulkan penolakan dari sejumlah besar anggota masyarakat, khususnya dari kalangan generasi tua atau kelompok konservatif yang masih sangat memegang teguh adat istiadat tradisional. Akulturasi dalam tingkat tertentu besar kemungkinannya akan timbul pemberontakan dan revolusi, contohnya terjadinya Revolusi Kuba dan Revolusi Merah di Cina.
Penerapan program keluarga berencana di Indonesia pada awalnya mendapatkan banyak tantangan. Kalangan tertentu banyak menentang program keluarga berencana sebagai suatu perilaku menyimpang yang melawan kodrat. Namun dalam perkembangan lebih lanjut program keluarga berencana diterima sebagai salah satu alternatif terbaik untuk mengatasi laju kepadatan penduduk.
Berbagai usaha telah dilakukan manusia untuk mengatasi berbagai masalah sosial. Berbagai analisis dan metode telah diterapkan, namun permasalahan selalu ada. Metode yang dipergunakan dalam pemecahan masalah social ada yang bersifat preventif dan ada pula yang bersifat represif.
Metode pemecahan masalah yang bersifat preventif lebih sulit diterapkan karena harus didasarkan pada penelitian yang mendalam terhadap sebab-sebab terjadinya masalah sosial.
Adapun metode represif lebih banyak dilaksanakan, yaitu dengan cara mengambil suatu tindakan untuk mengatasi munculnya gejala permasalahan. Di dalam mengatasi masalah sosial tidak perlu semata-mata melihat aspek sosiologis tetapi juga aspek-aspek lainnya. Dengan demikian digunakan ilmu pengetahuan kemasyarakatan pada khususnya untuk memecahkan masalah sosial yang dihadapi.
Berkaitan dengan masalah disorganisasi sebagai akibat adanya perubahan kebudayaan yang berlangsung secara terus menerus, salah satu usaha untuk mengatasi masalah disorganisasi adalah dengan mengadakan suatu perencanaan sosial (social planning) yang baik. Untuk mengadakan perencanaan sosial yang baik terlebih dahulu harus ditelaah masalah-masalah sosial yang sedang dihadapi masyarakat.
Perencanaan sosial (social planning) menjadi ciri umum bagi masyarakat yang sedang mengalami perubahan atau perkembangan. Menurut pandangan sosiologi, suatu perencanaan sosial harus didasarkan pada pengertian tentang bagaimana kebudayaan berkembang dari taraf yang rendah ke taraf yang modern dan kompleks. Di samping itu harus ada pengertian terhadap hubungan manusia dengan alam sekitar, hubungan antara golongan-golongan dalam masyarakat, dan pengaruh-pengaruh penemuan baru terhadap masyarakat dan kebudayaan.
Suatu perencanaan sosial harus didasarkan pada spekulasi atau cita-cita pada keadaan yang sempurna. Perencanaan sosial dari sudut sosiologi merupakan alat untuk mendapatkan perkembangan sosial, yaitu dengan jalan menguasai serta memanfaatkan kekuatan alam dan sosial serta menciptakan tata tertib sosial.
Perencanaan sosial juga bertujuan untuk menghilangkan atau membatasi keterbelakangan unsur-unsur kebudayaan material atau teknologi. Suatu gejala dewasa ini adalah timbulnya masalah sosial yang disebabkan oleh keterbelakangan di bidang teknologi. Beberapa bentuk permasalahan yang berkaitan dengan penyalahgunaan sumber-sumber alam, demoralisasi kehidupan keluarga, angka kejahatan yang tinggi, dan sakit jiwa, merupakan akibat dari keterbelakangan di bidang teknologi.
Hal pertama yang harus ditempuh untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah dengan menyesuaikan lembaga-lembaga kemasyarakatan dengan kondisi-kondisi kemajuan serta perkembangan teknologi yang ada. Sesudah hal itu diatasi barulah mengatasi permasalahan-permasalahan yang mengganggu masyarakat.
Penyesuaian terhadap kehidupan yang berkembang bergantung pada adanya suatu pengertian mengenai bekerjanya masyarakat.
Menurut George A Ludenberg, ketidaksanggupan memecahkan masalah disebabkan oleh:
1. kurangnya pengertian terhadap sifat hakikat masyarakat dan kekuatan-kekuatan yang membentuk hubungan antarmanusia;
2. kepercayaan bahwa masalah sosial dapat diatasi dengan adanya keinginan untuk memecahkan permasalahan tersebut tanpa mengadakan penelitian-penelitian yang mendalam dan objektif.
Menurut Ludenberg, kesukaran yang utama terletak pada kepercayaan umum bahwa hubungan-hubungan sosial tidak tunduk pada penelitian ilmiah. Juga karena masyarakat percaya bahwa pemecahan-pemecahan masalah sosial telah diketahui dan tinggal diterapkan saja. Kepercayaan tersebut merupakan anggapan yang keliru, karena setiap masalah sosial harus diteliti agar diketahui faktor-faktornya supaya diketemukan cara-cara untuk mengatasinya.
Perencanaan sosial bukanlah semata-mata menjadi tugas para ahli ataupun aparat negara, melainkan memerlukan dukungan masyarakat, karena masyarakat terlibat di dalamnya.
Suatu perencanaan sosial tidak akan berarti jika individu--individu anggota masyarakat tidak belajar untuk menelaah gejala-gejala sosial secara objektif, sehingga masing-masing dapat turut serta dalam perencanaan tersebut.
Untuk melaksanakan perencanaan sosial dengan baik diperlukan organisasi yang baik, yang berarti adanya disiplin di satu pihak serta hilangnya kebebasan di pihak lain. Suatu konsentrasi wewenang juga diperlukan untuk merumuskan dan menjalankan perencanaan agar tidak terseret oleh perubahanperubahan tekanan atau kepentingan-kepentingan dari golongan yang sudah mapan. Perlu adanya upaya proses pelembagaan dalam diri warga masyarakat dalam hal perencanaan sosial tersebut.

(15) Potensi Keragaman Budaya dalam Masyarakat

Bangsa Indonesia terdiri atas berbagai macam suku bangsa dan masing-masing memiliki berbagai macam budaya yang berbeda. Kebudayaan yang dikembangkan di daerah dinamakan kebudayaan daerah. Kebudayaan daerah merupakan bagian-bagian dari kebudayaan nasional. Contoh: bahasa dan sastra Indonesia, bendera Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, termasuk kebudayaan nasional.
Manifestasi budaya nasional dapat kita saksikan dari cara berpakaian, cara berbahasa, cara berperilaku, dan dari peralatan materi atau artefak yang dimiliki bangsa Indonesia.
1. Pakaian
Kebaya yang dipakai wanita-wanita Indonesia merupakan salah satu contoh wujud budaya nasional. Penggunaannya tidak terbatas pada suku, kalangan atau golongan tertentu saja.
Jenis pakaian lain yang mempunyai sifat seperti kebaya ini adalah pakaian bermotif batik. Pakaian batik ini bahkan sudah menjadi simbol yang membedakan orang Indonesia dengan orang non-Indonesia.
2. Bahasa
Bahasa Indonesia merupakan wujud budaya nasional. Sebagai bahasa nasional bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut:
a. Lambang kebangsaan nasional.
b. Lambang identitas nasional.
c. Alat pemersatu berbagai suku bangsa.
d. Alat penghubung antardaerah dan antarbudaya.
3. Perilaku
Perilaku yang dikenal bangsa asing sebagai budaya nasional Indonesia antara lain sebagai berikut:
a. Gotong royong.
b. Musyawarah untuk mufakat.
c. Ramah tamah.
d. Toleransi dan hormat menghormati.
4. Peralatan
Banyak sekali peralatan materi atau arsitek yang menjadi kebanggaan nasional. Misalnya: Candi Borobudur, Prambanan, Mendut, dan Panataran.
Kebudayaan daerah di samping mempunyai ciri-ciri umum (misal: pakaian, rumah, perumahan, bahasa, perkawinan, dan lain-lain) terdapat pula ciri-ciri khusus yang menyertainya, misalnya kesenian daerah. Kesenian daerah merupakan hal yang penting dalam mewujudkan kebudayaan nasional, karena kebudayaan nasional merupakan hasil dari berbagai kebudayaan di daerah. Oleh karena itu, proses perwujudan kebudayaan nasional perlu diintegrasikan dari unsur-unsur kebudayaan daerah. Dalam hal ini kebudayaan daerah berperan memperkaya kebudayaan nasional. Maka dari itu pihak-pihak yang bergerak dalam bidang kebudayaan daerah harus mengarahkan tujuannya pada dua hal, sebagai berikut:
1. Mengupayakan agar kebudayaan daerah itu menjadi identitas dan kebanggaan masyarakat dari daerah pendukungnya, sehingga berfungsi dan bermanfaat di daerah.
2. Mengupayakan agar unsur-unsur kebudayaan daerah itu dijadikan bahan untuk dijadikan kebudayaan nasional, sehingga berfungsi dan terasa manfaatnya secara nasional.
Hingga saat ini masih banyak kalangan yang mempertanyakan apa benar kebudayaan nasional itu ada. Mereka beranggapan bahwa kebudayaan yang ada pada masyarakat kita dikembangkan oleh masyarakat di daerah-daerah.
Kebudayaan nasional itu memang ada. Dalam UUD 1945 pasal 32 disebutkan pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia. Pasal 32 UUD 1945 tersebut mengandung makna bahwa kebudayaan nasional itu ada dan pemerintah harus memajukannya. Sebab kebudayaan nasional adalah identitas kita sebagai suatu bangsa, sehingga perlu kita kembangkan. Untuk itu pemerintah bersama seluruh lapisan masyarakat memajukan kebudayaan nasional tersebut.
Dengan kemajemukan dan latar belakang budaya yang berbeda tersebut maka sangat sulit bagi pemerintah untuk mengembangkan kebudayaan nasional sehingga diperlukan sebuah landasan yang cukup kuat selain aturan dalam pasal 32 UUD 1945 yaitu melalui penjelasannya yang berbunyi:
“Kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budinya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerahdaerah di seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat mengembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia”.
Dengan demikian menurut Undang-Undang Dasar 1945 bahwa kebudayaan nasional berasal dari kebudayaan daerah dan unsur-unsur kebudayaan asing yang sifatnya positif sebagai hasil seleksi dengan mengambil unsur-unsur yang diperlukan untuk pembangunan nasional. Maka tepatlah jika dikatakan bahwa kebudayaan nasional itu “tidak serba asli dan tidak serba asing”. Contoh:
Bahasa Indonesia merupakan salah satu unsur kebudayaan nasional. Bahasa Indonesia berkembang dari bahasa Melayu (asli) dan unsur-unsur serapan dari bahasa-bahasa asing (Inggris, Belanda, Arab, India). Sebagai unsur kebudayaan nasional bahwa bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat komunikasi antarsuku bangsa, sehingga bahasa Indonesia merupakan alat pemersatu bangsa. Dalam UUD 1945 ditegaskan bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa negara.
Sekalipun kita mengakui bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, namun bahasa-bahasa yang ada di daerah-daerah (bahasa daerah) tetap hidup. Pada Permusyawaratan Peragaman Indonesia yang diselenggarakan di Kota Solo pada tahun 1935 terdapat sejumlah tokoh yang berbicara mengenai kebudayaan nasional, di antaranya Sutan Takdir Alisyahbana dan Poerbatjaraka. Keduanya membuat semacam kompromi, yaitu dengan mengusulkan pada kebudayaan Indonesia.
Kebudayaan yang dimaksud adalah kebudayaan yang memiliki inti (kultur), sedangkan kulit bersifat peradaban barat. Seorang ahli Antropologi Indonesia Koentjaraningrat menjelaskan mengenai fungsi kebudayaan nasional sebagai berikut:
1. Kebudayaan nasional merupakan suatu sistem gagasan dan perlambang yang memberikan identitas kepada warga negara Indonesia.
2. Kebudayaan Indonesia merupakan suatu sistem gagasan dan perlambang yang dapat dijadikan atau dipakai oleh semua warga negara Indonesia yang bhinneka untuk saling berkenalan. Dengan demikian dapat memperkuat kesetiakawanan dan solidaritas.
Lebih lanjut Koentjaraningrat menjelaskan bahwa suatu unsur kebudayaan dapat berfungsi menjadi unsur kebudayaan nasional, jika memiliki tiga syarat sebagai berikut:
1. Hasil karya rakyat Indonesia atau hasil karya zaman lampau yang berasal dari daerah-daerah yang sekarang termasuk wilayah Indonesia.
2. Hasil karya rakyat Indonesia dengan tema pikirannya harus mengandung ciri-ciri khas Indonesia.
3. Hasil karya rakyat Indonesia yang menjadi kebanggaan banyak orang dan oleh karena itu mereka mengidentifikasikan dirinya pada unsur-unsur kebudayaan tersebut.
4. Menunjukkan sikap toleransi dan empati sosial terhadap keberagaman budaya.

(14) Hubungan Antar Budaya Lokal di Indonesia

Bangsa Indonesia merupakan kesatuan dari bangsa yang majemuk, artinya bangsa Indonesia terdiri atas berbagai suku bangsa dengan berbagai kebudayaan. Menurut hasil penelitian Van Vollenhoven, aneka ragam suku bangsa yang bermukim di wilayah Indonesia diklasifikasikan berdasarkan sistem lingkaran-lingkaran hukum adat yang meliputi 19 daerah, sebagai berikut:
1. Aceh
2. Gayo - Alas dan Batak, Nias, dan Batu
3. Minangkabau dan Mentawai
4. Sumatra Selatan dan Enggano
5. Melayu
6. Bangka dan Belitung
7. Kalimantan
8. Sangir Talaud
9. Gorontalo
10. Sulawesi Selatan
11. Toraja
12. Ternate
13. Ambon-Maluku dan Kepulauan Barat Daya
14. Irian
15. Timor
16. Bali dan Lombok
17. Jawa Tengah dan Jawa Timur
18. Surakarta dan Jogjakarta
19. Jawa Barat
Masing-masing kelompok yang terangkum dalam lingkaran hukum adat tersebut menurut Van Vollenhoven memiliki pola kebudayaan yang khas. Dengan demikian ada beberapa suku bangsa yang memiliki kesamaan kebudayaan, sehingga dianggap menjadi satu kelompok, meskipun secara geografis mereka terpisah. Misal: dalam klasifikasi tersebut kebudayaan Gayo-Alas, Batak, Nias, dan Batu dianggap sebagai satu kelompok yang sama.
Demikian pula Ambon, Maluku, dan Kepulauan Barat Daya dianggap satu kelompok. Pengelompokan beberapa suku bangsa yang dianggap memiliki pola kebudayaan yang sama tersebut, menunjukkan adanya interaksi sosial yang sangat erat antara kelompok masyarakat yang berbeda suku bangsa dalam jangka waktu yang sangat lama secara terus menerus, sehingga membentuk karakter pola kebudayaan yang sama.
Adanya pengelompokan suku bangsa tersebut menunjukkan bahwa antara suku bangsa yang satu dan lainnya telah terjalin hubungan sosial yang erat, sehingga terjadi proses asimilasi yang menghilangkan perbedaan unsur-unsur kebudayaan yang ada.
Hubungan antara suku bangsa yang tercermin dalam bentuk hubungan kebudayaan lokal dapat kita temukan dalam bentuk unsur-unsur kebudayaan berikut ini.
1. Bahasa
Hubungan antara kebudayaan lokal, tercermin dalam bentuk persebaran bahasa daerah, sebagai bentuk persebaran unsur kebudayaan lokal. Hal itu sebagai dampak interaksi sosial antara kelompok masyarakat yang berbeda kebudayaan. Misal: penduduk suku bangsa Jawa yang tinggal berbatasan dengan wilayah suku bangsa Sunda (Jawa Barat) antara lain Cilacap dan Brebes, memiliki ragam bahasa yang merupakan perpaduan antara bahasa Jawa dan Sunda. Demikian halnya penduduk suku bangsa Jawa yang berbatasan dengan wilayah Madura, memiliki ragam bahasa yang menunjukkan perpaduan antara bahasa Jawa dan Madura. Perpaduan bahasa tersebut tercermin dalam bentuk logat atau dialek. Dialek bahasa Jawa penduduk Brebes berbeda dengan dialek bahasa Jawa penduduk Semarang, berbeda dengan penduduk Solo, dan berbeda pula dengan penduduk Surabaya, meskipun mereka sama-sama menggunakan bahasa Jawa.
Di era kehidupan sekarang ini, khususnya di kalangan remaja, pemakaian dialek bahasa Betawi seperti gue (saya), lu (kamu), udah sudah), bantuin dong (tolong dibantu), dan sebagainya menyebar hampir ke seluruh wilayah di Indonesia, khususnya di lingkungan remaja perkotaan.
2. Sistem Kesenian
Hubungan yang terjalin antarkebudayaan lokal dapat terlihat pada unsur kesenian. Jalinan interaksi sosial antar suku bangsa, biasa terjadi melalui kegiatan ekspansi, migrasi maupun perdagangan. Misal: perkembangan seni pertunjukan wayang, tidak hanya terbatas di lingkungan masyarakat Jawa saja, melainkan dapat dijumpai pada masyarakat Sunda dan Bali meskipun berbeda jenisnya. Demikian halnya dengan tari topeng. Perkembangan tari topeng dapat dijumpai dalam kebudayaan masyarakat Betawi, Sunda, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.
3. Sistem Teknologi
Meningkatnya peradaban suatu suku bangsa sekaligus menandai proses perubahan kebudayaan lokal. Pola kehidupan masyarakat yang dinilai lebih maju berpengaruh terhadap pola kehidupan masyarakat yang tingkat peradabannya masih sederhana. Melalui proses migrasi maupun interaksi perdagangan, telah terjadi saling memengaruhi terhadap kebudayaan lokal. Misal: kehidupan suku terasing yang hidup di pedalaman akhirnya akan mampu menyesuaikan dengan pola kehidupan masyarakat luar yang lebih modern, setelah mereka membuka diri menjalin interaksi sosial dengan masyarakat luar. Di bidang teknologi, penyesuaian tersebut dapat berupa: alat rumah tangga dan pakaian.
Hubungan antar budaya terjadi dengan cara :
1. Akulturasi
Hubungan antarbudaya menjadi salah satu pusat studi antropologi dan melahirkan teori akulturasi (acculturation atau culture contact). Menurut Dwi Wahyudiarto (2005: 37) istilah akulturasi mempunyai berbagai arti di antara para sarjana antropologi, tetapi semua sepaham bahwa konsep itu mengenai proses sosial yang timbul bila suatu kelompok manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur-unsur dari suatu kebudayaan asing dengan sedemikian rupa sehingga unsur-unsur kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan itu sendiri.
Proses akulturasi sudah terjadi sejak zaman dahulu. Seiring dengan perkembangan zaman, pada saat ini melalui akulturasi hampir semua suku bangsa di dunia dipengaruhi oleh unsur-unsur kebudayaan Eropa dan Amerika, hal ini semakin dipermudah oleh kebutuhan setiap negara di dunia untuk melakukan modernisasi yang selalu merujuk kepada Negara-negara Eropa dan Amerika Serikat. Menurut Koentjaraningrat, setidaknya ada lima hal yang harus diperhatikan untuk memperoleh gambaran yang jelas mengenai proses akulturasi, yaitu:
a. Keadaan sebelum proses akulturasi;
b. Para individu pembawa unsur-unsur kebudayaan asing;
c. Saluran-saluran yang dilalui oleh unsur-unsur kebudayaan asing untuk masuk ke dalam kebudayaan penerima;
d. Bagian-bagian dari masyarakat penerima yang terkena pengaruh;
e. Reaksi para individu yang terkena unsur-unsur kebudayaan asing.
Keadaan sebelum proses akulturasi berhubungan dengan budaya asli bangsa Indonesia sebelum dipengaruhi oleh budaya asing. Bagaimana budaya asli bangsa Indonesia sebelum datangnya budaya Hindu, Islam dan Eropa? Tentu hidup dengan religi tradisionalnya, tidak begitu mengenal stratifikasi sosial, dan sebagainya. Individu pembawa unsur-unsur adalah pada pedagang yang membawa unsur kebudayaan berupa berbagai jenis barang, cara berdagang, di samping kepercayaan dan agama yang dianutnya. Para pastur dan pendeta penyiar agama Katolik dan Kristen Protestan juga membawa unsur kebudayaan berupa penyuluhan kesehatan, pendidikan sekolah, dan berbagai unsur-unsur kebudayaan Eropa lainnya. Bagian-bagian dari masyarakat penerima yang terkena pengaruh akulturasi berhubungan dengan lapisan masyarakat yang menerima akulturasi, bisa seluruh lapisan masyarakat, tetapi bisa juga hanya sebagian dari lapisan masyarakat. Reaksi individu yang terkena akulturasi terdiri dari individu yang menerima dan individu yang menolak budaya asing. Bagi individu yang menerima, tentu gaya hidupnya akan
dipengaruhi oleh hasil akultutasi itu, tetapi individu yang menolak akan mencari pelarian dari akulturasi, di antaranya mendalami gerakan kebatinan, mereka melarikan diri dari kenyataan dengan berbagai cara dan memimpikan kembalinya suatu zaman bahagia.
2. Asimilasi
Asimilasi merupakan teori yang berupaya menjelaskan hubungan antarbudaya dan berbeda dengan akulturasi. Menurut Dwi Wahyudiarto (2005 : 39), asimilasi adalah proses sosial yang timbul apabila:
1. Golongan-golongan manusia dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda-beda.
2. Saling bergaul langsung secara intensif untuk waktu yang lama, sehingga.
3. Kebudayaan-kebudayaan golongan tadi masing-masing berubah wujudnya menjadi unsur-unsur kebudayaan campuran.
Pada umumnya proses asimilasi terjadi antara suatu golongan mayoritas dan golongan minoritas. Pada situasi dan kondisi seperti itu, biasanya golongan minoritas yang berubah dan menyesuaikan diri dengan golongan mayoritas, sehingga sifat-sifat khas dari kebudayaannya lambat laun berubah dan menyatu dengan kebudayaan golongan mayoritas. Keberhasilan asimilasi sangat didukung oleh toleransi dan simpati antar kedua golongan.
Pola-pola perilaku yang dikembangkan dalam masing-masing budaya juga mengalami perbedaan dan keberagaman yang tidak sama. Ini merupakan sebuah potensi besar bagi sumber kekayaan bangsa Indonesia sehingga keaslian budaya lokal harus dijaga sebagai nilai-nilai dasar dalam berperilaku. Potensi kekayaan budaya Indonesia ini kemudian dirangkum dalam sebuah pandangan yang sama tentang kebudayaan nasional yang diatur dalam UUD 1945 pasal 32 yang berbunyi “Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia”. Ini merupakan wujud komitmen bangsa Indonesia dalam memberikan penghargaan dan eksistensi bagi semua kebudayaan yang berkembang dan hidup di Indonesia.

(13) Pengaruh Budaya Asing terhadap Budaya Lokal

Dalam hidupnya, manusia memiliki naluri untuk mengembangkan daerah kekuasaannya dengan melakukan migrasi atau perpindahan. Perpindahan tersebut berawal dari upaya manusia memenuhi kebutuhannya yang berkaitan dengan mata pencahariannya. Proses migrasi ini membawa dampak terhadap proses penyebaran kebudayaan dari satu daerah ke daerah lain.
Dengan adanya migrasi (perpindahan manusia dari daerah satu ke daerah lain), maka terjadilah proses difusi, akulturasi, asimilasi, dan penetrasi budaya.
Menurut William A. Haviland, difusi adalah penyebaran kebiasaan atau sistem adat istiadat dari kebudayaan yang satu kepada kebudayaan yang lain. Menurut Koentjaraningrat, kulturasi adalah proses bertemunya dua budaya atau lebih di mana unsur-unsur budaya lama atau asli masih terlihat dan tidak hilang.
Menurut Koentjaraningrat, akulturasi adalah proses yang timbul apabila sekelompok manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan pada unsur-unsur dari suatu kebudayaan asing, sehingga unsur-unsur asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan asli.
Menurut Koentjaraningrat, asimilasi adalah proses sosial yang terjadi pada berbagai golongan manusia dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda. Selanjutnya sifat khas dari unsur-unsur kebudayaan masing-masing berubah menjadi kebudayaan campuran.
Adapun penetrasi kebudayaan adalah masuknya pengaruh kebudayaan asing yang sedemikian rupa, sehingga menimbulkan perubahan kebudayaan secara besar-besaran dalam waktu yang relatif singkat.
Indonesia yang terletak di antara dua benua dan dua samudra, memiliki peluang terjadinya proses interaksi sosial dari berbagai bangsa sekaligus membuka proses difusi atau penyebaran kebudayaan melalui jalur perdagangan, baik lokal maupun antarnegara. Melalui perdagangan inilah terjadi kontak kebudayaan antarsuku bangsa, baik suku-suku bangsa yang ada di Indonesia maupun dari mancanegara.
Perpindahan unsur-unsur kebudayaan dapat terjadi tanpa disertai adanya proses perpindahan kelompok manusia atau bangsabangsa dari satu tempat ke tempat lainnya. Hal itu dapat terjadi dalam proses perdagangan ataupun pelayaran, di mana para pedagang selain melakukan transaksi dagang, juga memperkenalkan kebudayaan bangsa mereka. Demikian pula yang dilakukan para penyebar agama. Agama Islam misalnya, masuk ke Indonesia dibawa oleh pedagang dari Gujarat, Arab, dan Persia.
Proses penyebaran kebudayaan didominasi melalui jalur perdagangan laut, maka dari itu penduduk di daerah pesisir memiliki kebudayaan campuran. Pengaruh kebudayaan asing yang dibawa kaum pedagang ataupun pelaut banyak memengaruhi pola kebudayaan masyarakat pribumi yang tinggal di daerah pesisir atau di sekitar pelabuhan tempat mendaratnya pedagang asing.
Pengaruh kebudayaan asing terhadap kebudayaan lokal secara umum dapat dijumpai dalam bentuk sebagai berikut:
1. Sistem Religi
Bergesernya sistem religi yang berakar pada kepercayaan tradisional menuju sistem religi yang berlandaskan ajaran agama, merupakan contoh konkret adanya pengaruh kebudayaan asing terhadap kebudayaan lokal. Bangsa Indonesia pada awalnya menganut sistem kepercayaan kepada roh-roh leluhur maupun kekuatan gaib yang diwariskan secara turun temurun. Namun, kini telah terkikis dengan adanya ajaran agama yang menekankan kepada satu tujuan penyembahan yakni Tuhan Yang Maha Esa. Meskipun demikian bukan berarti sistem religi tradisional yang merupakan kebudayaan asli bangsa Indonesia telah punah. Hal ini tampak dalam bentuk upacara adat tradisional yang telah mengalami penyesuaian dengan sistem religi yang berdasarkan agama. Misal: upacara sedekah laut, upacara sekaten, dan upacara yaqowiyu, merupakan bentuk-bentuk kebudayaan yang menggabungkan unsur religi tradisional dengan agama.

2. Sistem Pengetahuan
Setiap suku bangsa memiliki sistem pengetahuan yang membentuk unsur kebudayaan lokal. Sebelum unsur pengetahuan kebudayaan asing memengaruhi kebudayaan lokal, nenek moyang kita telah mengenal pengetahuan tentang kemaritiman, gejala alam, perubahan musim, berburu, bercocok tanam sampai kepada pengetahuan tentang pengobatan tradisional. Masuknya kebudayaan asing dengan membawa bentuk sistem pengetahuan yang lebih modern telah mengubah cara pandang masyarakat terhadap keadaan alam sekitarnya. Pengetahuan tradisional yang cenderung berlandaskan pada kemampuan intuitif yang irasional berubah ke pola pemikiran yang lebih rasional. Misal: penemuan obat-obatan tradisional merupakan bentuk pengembangan pengetahuan tradisional terhadap khasiat tumbuhan yang dipadukan dengan pengetahuan modern (ilmu farmasi), sehingga menghasilkan obat yang alami dan bebas dari bahan kimia.
Demikian halnya pengaruh kebudayaan asing di bidang pengetahuan yang berkaitan dengan cara bercocok tanam, telah mengubah pola kehidupan petani tradisional menjadi lebih produktif.

3. Sistem Teknologi
Teknologi merupakan salah satu unsur kebudayaan yang berkaitan dengan peralatan yang dipergunakan manusia untuk mengubah keadaan sekitarnya maupun keadaan dirinya demi terpenuhinya kebutuhan hidup. Sistem teknologi tradisional yang menjadi unsur kebudayaan lokal menyangkut tentang:
a. alat-alat produksi;
b. senjata;
c. wadah;
d. alat untuk menyalakan api;
e. makanan dan minuman;
f. pakaian dan perhiasan;
g. tempat berlindung atau rumah;
h. alat-alat transportasi.
Masuknya kebudayaan asing banyak memengaruhi teknologi tradisional yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan manusia.
4. Sistem Kesenian
Dari waktu ke waktu kesenian tradisional sebagai salah satu unsur kebudayaan lokal mulai ditinggalkan oleh masyarakatnya terutama para generasi muda. Masuknya kesenian mancanegara yang dirasa lebih menarik dan mewakili jiwa muda, banyak menggeser ruang gerak kesenian tradisional. Salah satu upaya untuk mempertahankan kesenian tradisional agar tetap lestari adalah dengan memadukan unsur-unsur kebudayaan asing ke dalam kesenian tradisional tersebut. Misal: kesenian musik campur sari, merupakan bentuk kesenian yang memadukan unsur-unsur kesenian tradisional dengan unsur-unsur kesenian modern. Pementasan seni pertunjukan tradisional, seperti: lenong dan wayang kulit, banyak menyisipkan unsur-unsur kesenian modern untuk menarik penonton khususnya kalangan anak muda.

5. Bahasa
Bahasa merupakan sistem perlambang dalam komunikasi. Salah satu ciri suatu suku bangsa adalah memiliki bahasa daerah yang merupakan bahasa komunikasi antarwarga dalam kelompok suku bangsa yang bersangkutan.
Pengaruh kebudayaan asing terhadap perkembangan bahasa daerah sangatlah besar. Terutama di daerah pesisir, di mana penduduknya banyak berinteraksi dengan suku bangsa lain (asing) yang memiliki komposisi bahasa yang berbeda dengan komposisi bahasa induknya. Misal: bahasa Jawa yang diterapkan di daerah pesisir berbeda dengan bahasa Jawa yang ada di daerah pedalaman.
Secara umum, pengaruh kebudayaan asing khususnya dalam bahasa, bukan menghilangkan bahasa lokal, namun justru memperkaya perbendaharaan kata dalam bahasa lokal tersebut. Banyak kata-kata dalam bahasa Indonesia yang berasal dari kata-kata bahasa asing yang telah diserap menjadi kosakata bahasa Indonesia.

(12) Kebudayaan Nasional

ndang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa kebudayaan bangsa (nasional) berasal dari kebudayaan daerah dan unsur-unsur kebudayaan asing yang sifatnya positif, sebagai hasil seleksi yang sesuai dengan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia, dapat diambil dan dimasukkan sebagai kebudayaan bangsa, sehingga kebudayaan bangsa Indonesia tidak serba asli dan tidak serba asing.
Koentjaraningrat mengatakan bahwa “kebudayaan nasional” adalah suatu kebudayaan yang didukung oleh sebagian besar warga suatu negara, dan memiliki syarat mutlak bersifat khas dan dibanggakan, serta memberikan identitas terhadap warga.
Dengan demikian, budaya nasional adalah budaya yang dihasilkan oleh masyarakat bangsa tersebut sejak zaman dahulu hingga kini sebagai suatu karya yang dibanggakan yang memiliki kekhasan bangsa tersebut dan memberi identitas warga, serta menciptakan suatu jati diri bangsa yang kuat.
Sifat khas yang dimaksudkan di dalam kebudayaan nasional hanya dapat dimanifestasikan pada unsur budaya bahasa, kesenian, pakaian, dan upacara ritual. Unsur kebudayaan lain bersifat universal sehingga tidak dapat memunculkan sifat khas, seperti teknologi, ekonomi, sistem kemasyarakatan, dan agama.
Dengan demikian budaya nasional memiliki karakteristik berupa:
a. Hasil budi daya masyarakat bangsa.
b. Hasil budi daya masyarakat sejak zaman dahulu hingga kini.
c. Hasil budi daya yang dibanggakan.
d. Hasil budi daya yang memiliki kekhasan bangsa.
e. Hasil budaya yang menciptakan jati diri bangsa.
f. Hasil budaya yang memberikan identitas bangsa.
Dengan demikian, budaya nasional Indonesia adalah budaya yang dihasilkan oleh bangsa Indonesia sejak zaman dahulu hingga kini sebagai suatu karya yang dibanggakan yang memiliki kekhasan bangsa Indonesia dan menciptakan jati diri dan identitas bangsa Indonesia yang kuat.
Kebudayaan nasional sesungguhnya dapat berupa sumbangan dari kebudayaan lokal. Jadi, sumbangan beberapa kebudayaan lokal tergabung menjadi satu ciri khas yang kemudian menjadi kebudayaan nasional. Salah satu contoh budaya nasional adalah pakaian batik. Batik adalah hasil dari budaya lokal. Beberapa daerah di Indonesia dapat menciptakan batik dengan corak khas yang berbeda-beda. Batik kemudian diangkat menjadi salah satu pakaian nasional. Dengan demikian budaya lokal menjadi budaya nasional.
Usman Pelly menjelaskan, setidaknya budaya nasional memiliki dua fungsi, yakni:
a. Sebagai pedoman dalam membina persatuan dan kesatuan bangsa bagi masyarakat majemuk Indonesia.
b. Sebagai pedoman dalam pengambilalihan ilmu dan teknologi modern.

(11) Kebudayaan suku bangsa Dani

Suku Dani adalah salah satu suku bangsa yang terdapat di Wamena, Papua, Indonesia. Suku-suku lain yang terdapat di daerah ini antara lain Yali dan Lani. Suku Yali adalah salah satu suku yang mendiami bagian selatan di antara perbatasan Wamena dan Merauke, sedangkan suku Lani mendiami bagian sebelah barat dari suku Dani. Ketiga suku ini memiliki ciri khas masing-masing baik dari segi budaya, adat istiadat, dan bahasa.
a. Sistem Kepercayaan/Religi
Suku bangsa Dani tinggal di Lembah Baliem, Irian Jaya. Suku Dani lebih suka disebut suku bangsa Parim/ suku bangsa Baliem. Suku bangsa Dani percaya pada roh, yaitu roh laki-laki (Suangi Ayoka) dan roh perempuan
(Suangi Hosile). Suku bangsa Dani mempercayai atou, yaitu kekuatan sakti yang berasal dari nenek moyang yang diturunkan kepada anak lelakinya. Kekuatan tersebut meliputi:
1) kekuatan menjaga kebun,
2) kekuatan menyembuhkan penyakit, dan
3) kekuatan menyuburkan tanah.
b. Sistem Kekerabatan Kekerabatan masyarakat suku bangsa Dani bersifat patrilineal, pernikahan suku bangsa Dani bersifat poligami. Keluarga batih ini tinggal di satu satuan tempat tinggal yang disebut silimo. Berdasarkan mitologi, suku bangsa Dani berasal dari sepasang suami istri yang tinggal di Kampung Maina di Lembah Baliem.
c. Sistem Politik
Kepala suku besar disebut ap kain. Pemimpin suku disebut watlangka. Selain itu juga terdapat pemimpin pada bidang tertentu, sebagai berikut:
1) Ap Menteg: kepala perang.
2) Ap Horeg: kepala suku kesuburan.
3) Ap Ubalik: kepala suku adat.
Pemimpin dalam masyarakat Dani harus dapat menjadi panutan bagi rakyatnya. Oleh sebab itu pemimpin tersebut juga harus memiliki kemampuan, antara lain berdiplomasi, bercocok tanam, berburu, keberanian, dan ramah.
d. Sistem Ekonomi Mata pencaharian suku bangsa Dani adalah bercocok tanam ubi kayu dan ubi jalar yang disebut hipere. Selain berkebun, mata pencaharian suku bangsa Dani adalah beternak babi. Babi dipelihara dalam kandang yang bernama wamai.
Bagi suku bangsa Dani, babi memiliki manfaat yang cukup banyak, antara lain dagingnya untuk dimakan, tulang-tulangnya untuk pisau dan hiasan, dan darahnya untuk perlengkapan upacara adat.
e. Sistem Kesenian dan kerajinan
Kesenian masyarakat suku bangsa Dani dapat dilihat dari cara membangun rumah dan beberapa bangunan suku bangsa Dani antara lain sebagai berikut:
1) Honae : merupakan rumah adat suku bangsa Dani. Honae berbentuk bulat dan atapnya berasal dari rumput kering.
2) Ebeai : rumah wanita, ebe artinya tubuh/pusat dan ai artinya rumah.
3) Wamai artinya kandang babi yang berbentuk persegi panjang dan disekat sebanyak jumlah ebeai.
Kerajinan masyarakat suku bangsa Dani antara lain korok : alat sejenis parang; sege : alat sejenis tugal untuk melubangi tanah, moliage : sejenis kapak batu dengan ujung dari besi, dan wim : busur panah. Peralatan-peralatan tersebut biasanya diberi hiasan atau diukir agar nampak indah.

(10) Kebudayaan suku bangsa Asmat

Suku Asmat berada di antara Suku Mappi, Yohukimo dan Jayawijaya di antara berbagai macam suku lainnya yang ada di Pulau Papua. Sebagaimana suku lainnya yang berada di wilayah ini, Suku Asmat ada yang tinggal di daerah pesisir pantai dengan jarak tempuh dari 100 km hingga 300 km, bahkan Suku Asmat yang berada di daerah pedalaman, dikelilingi oleh hutan heterogen yang berisi tanaman rotan, kayu (gaharu) dan umbi-umbian dengan waktu tempuh selama 1 hari 2 malam untuk mencapai daerah pemukiman satu dengan yang lainnya.
a. Sistem Kepercayaan/Religi
Suku bangsa Asmat percaya bahwa nenek moyang mereka berasal dari patung. Dalam mitologi masyarakat Asmat, Dewa Fumeripits (Sang Pencipta) terdampar di pantai, namun nyawanya diselamatkan oleh sekelompok burung. Dewa Fumeripits selanjutnya tinggal sendirian. Oleh karena itu, ia kemudian membangun sebuah rumah panjang yang diisi dengan patung manusia dan tifa (gendang). Ajaibnya, patung tersebut berubah menjadi manusia dan menari-nari.
Suku bangsa Asmat juga mengenal adanya roh nenek moyang di sekitar lingkungannya. Adapun roh-roh tersebut, yaitu sebagai berikut:
1) Yi-Ow: roh nenek moyang yang baik maka disimbolkan dengan upacara-upacara adat.
2) Osbopon: roh jahat yang membawa penyakit.
Upacara-upacara besar yang dilakukan oleh suku bangsa Asmat sebagai berikut:
1) Mbismbu: upacara pembuatan mbis (patung nenek moyang yang diukir).
2) Yentpokmbu: upacara pembuatan rumah.
3) Mbipokkumbu: upacara topeng.
b. Sistem Kekerabatan
Sistem kekerabatan masyarakat Asmat bersifat monogami, yaitu pernikahan satu pasang suami dengan istri. Namun sekitar 25% perkawinan-perkawinan masyarakat Asmat bersifat poligami. Semua klen dalam tiap masyarakat desa Asmat diklasifikasikan dalam dua golongan, masing-masing merupakan suatu kelompok.
c. Sistem Politik
Dalam kehidupannya, Suku Asmat memiliki 2 jabatan kepemimpinan, yaitu:
a. Kepemimpinan yang berasal dari unsur pemerintah dan
b. Kepala adat/kepala suku yang berasal dari masyarakat.
Sebagaimana lainnya, kapala adat/kepala suku dari Suku Asmat sangat berpengaruh dan berperan aktif dalam menjalankan tata pemerintahan yang berlaku di lingkungan ini. Karena segala kegiatan di sini selalu didiihului oleh acara adal yang sifatnya tradisional, sehingga dalam melaksanakan kegiatan yang sifatnya resmi, diperlukan kerjasama antara kedua pimpinan ssangat diperlukan untuk memperlancar proses tersebut.
Bila kepala suku telah mendekati ajalnya, maka jabatan kepala suku tidak diwariskan ke generasi berikutnya, tetapi dipilih dari orang yang berasal dari fain, atau marga tertua di lingkungan tersebut atau dipilih dari seorang pahlawan yang berhasil dalam peperangan.
Pemimpin Asmat memiliki derajat yang sama dengan warga-warga lain tetapi harus lebih pandai dan ahli dalam bidang tertentu. Biasanya seseorang yang menang perang akan diminta menjadi pemimpin.
Masyarakat Asmat juga mengenal struktur masyarakat atau aipem. Fungsi aipem adalah untuk meningkatkan kualitas dengan melakukan persaingan.
d. Sistem Ekonomi
Mata pencaharian masyarakat Asmat antara lain meramu sagu dan berburu binatang (babi hutan). Masyarakat Asmat yang tinggal di daerah hulu menanam pohon pada kebun-kebun mereka.
Pemerintah Indonesia memerhatikan pendidikan suku bangsa Asmat, yaitu melakukan kerja sama dengan organisasi penyiaran agama Katolik di Belanda dan Amerika.
Selain itu, untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat Asmat, sagu dimanfaatkan sebagai komoditas ekspor.
e. Sistem Kesenian Kesenian Asmat yang terkenal adalah ukir-ukiran yang terbuat dari kayu seperti patung, topeng, tifa, dan tombak. Selain itu juga alat-alat rumah tangga seperti kapak dari batu.