Sabtu, 13 Maret 2010

(9) Kebudayaan suku bangsa Makassar (Bugis)

Berdasarkan sensus penduduk tahun 2000, populasi orang Bugis-Makassar di Indonesia sebanyak 7 juta jiwa. Suku ini berasal dari Sulawesi Selatan dan menyebar pula di propinsi-propinsi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Papua, Irian Jaya Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Riau dan Kepulauan Riau, dan bahkan sampai ke Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam.
Suku Bugis adalah suku yang tergolong ke dalam suku suku Deutero-Melayu, atau Melayu muda. Masuk ke Nusantara setelah gelombang migrasi pertama dari daratan Asia tepatnya Yunan. Kata ‘Bugis’ berasal dari kata To Ugi, yang berarti orang Bugis.
a. Sistem Kepercayaan/Religi
Masyarakat Bugis banyak tinggal di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Mereka penganut Islam yang taat. Masyarakat Bugis juga masih percaya dengan satu dewa tunggal yang mempunyai nama-nama sebagai berikut:
1) Patoto-e : dewa penentu nasib.
2) Dewata Seuwa-e : dewa tunggal.
3) Turie a’rana : kehendak tertinggi.
Masyarakat Bugis menganggap bahwa budaya (adat) itu keramat. Budaya (adat) tersebut didasarkan atas lima unsur pokok panngaderreng (aturan adat yang keramat dan sakral), yaitu sebagai berikut:
1) Ade (‘ada dalam bahasa Makassar).
2) Bicara.
3) Rapang.
4) Wari’.
5) Sara’.
b. Sistem Kekerabatan
Perkawinan yang ideal di Makassar sebagai berikut:
1) Assialang Marola adalah perkawinan antara saudara sepupu sederajat kesatu baik dari pihak ayah/ibu.
2) Assialanna Memang adalah perkawinan antara saudara sepupu sederajat kedua baik dari pihak ayah/ ibu.
Perkawinan yang dilarang adalah perkawinan anak dengan ayah/ibu dan menantu dengan mertua. Kegiatan-kegiatan sebelum perkawinan, meliputi:
1) Mappuce-puce: meminang gadis,
2) Massuro : menentukan tanggal pernikahan,
3) Maddupa : mengundang dalam pesta perkawinan.
c. Sistem Politik
Masyarakat Bugis Makassar kebanyakan mendiami Kabupaten Maros dan Pangkajene. Mereka tinggal di sebuah kampung yang terdiri atas 10 – 20 buah rumah.
Kampung pusat ditandai dengan pohon beringin besar yang dianggap keramat dan dipimpin oleh kepala kampung disebut matowa. Gabungan kampung disebut wanua sama dengan kecamatan.
Lapisan masyarakat Bugis Makassar sebelum kolonial Belanda adalah:
1) ana’ karung yaitu lapisan kaum kerabat raja,
2) to-maradeka yaitu lapisan orang merdeka,
3) ata yaitu lapisan budak.
d. Sistem Ekonomi
Mata pencaharian masyarakat Bugis-Makassar yaitu pertanian, pelayaran, dan perdagangan. Masyarakat Bugis Makassar juga telah mewarisi hukum niaga. Ammana Gappa dalam bukunya Ade’allopiloping Bicaranna Pabbalue yang ditulis pada abad ke-17, menyebutkan sambil berlayar mereka berdagang di pulau-pulau di Indonesia. Selain itu mereka juga membuat kerajinan rumah tangga seperti tenunan sarung.
e. Sistem Kesenian
Rumah Adat Bugis dibangun berdiri di atas tiang-tiang dan karenanya mempunyai kolong. Tinggi kolong disesuaikan dengan status sosial pemilik, misalnya raja, bangsawan, orang berpangkat dan rakyat biasa.
Rumah adat suku bangsa Bugis Makassar berupa panggung yang terdiri atas 3 bagian sebagai berikut:
1) Kalle balla: untuk tamu, tidur, dan makan.
2) Pammakkang: untuk menyimpan pusaka.
3) Passiringang: untuk menyimpan alat pertanian.
f. Pakaian adat
Pakaian adat khas wanita Bugis Makassar adalah baju bodo. Baju bodo berupa kain sarung yang berwarna merah hati, biru, dan hijau.

(8) Kebudayaan suku bangsa Dayak

Dayak atau Daya adalah suku-suku asli yang mendiami Pulau Kalimantan, lebih tepat lagi adalah yang memiliki budaya terestrial (daratan, bukan budaya maritim). Sebutan ini adalah sebutan umum karena orang Daya terdiri dari beragam budaya dan bahasa.
Dalam arti sempit, Dayak hanya mengacu kepada suku Ngaju (rumpun Ot Danum) di Kalimantan Tengah, sedangkan arti yang luas suku Dayak terdiri atas 6 rumpun suku.
Suku Bukit di Kalimantan Selatan dan Rumpun Iban diperkirakan merupakan suku Dayak yang menyeberang dari pulau Sumatera. Sedangkan suku Maloh di Kalimantan Barat perkirakan merupakan suku Dayak yang datang dari pulau Sulawesi. Penduduk Madagaskar menggunakan bahasa yang mirip dengan bahasa Maanyan, salah satu bahasa Dayak (Rumpun Barito).
a. Sistem Kepercayaan/Religi
Masyarakat Dayak terbagi menjadi beberapa suku, yaitu Ngaju, Ot, Danum, dan Ma’anyan di Kalimantan Tengah. Kepercayaan yang dianut meliputi: agama Islam, Kristen, Katolik, dan Kaharingan (pribumi). Kata Kaharingan diambil dari Danum Kaharingan yang berarti air kehidupan.
Masyarakat Dayak percaya pada roh-roh:
1) Sangiang nayu-nayu (roh baik);
2) Taloh, kambe (roh jahat).
Dalam syair-syair suci suku bangsa Ngaju dunia roh disebut negeri raja yang berpasir emas.
Upacara adat dalam masyarakat Dayak meliputi:
1) upacara pembakaran mayat,
2) upacara menyambut kelahiran anak, dan
3) upacara penguburan mayat.
Upacara pembakaran mayat disebut tiwah dan abu sisa pembakaran diletakkan di sebuah bangunan yang disebut tambak.
b. Sistem Kekerabatan
Sistem kekerabatan masyarakat Dayak berdasarkan ambilineal yaitu menghitung hubungan masyarakat melalui laki-laki dan sebagian perempuan.
Perkawinan yang ideal adalah perkawinan dengan saudara sepupu yang kakeknya saudara sekandung (hajanen dalam bahasa Ngaju). Masyarakat Dayak tidak melarang gadis-gadis mereka menikah dengan laki-laki bangsa lain asalkan laki-laki itu tunduk dengan adat istiadat.
c. Sistem Politik
Pemerintahan desa secara formal berada di tangan pembekal dan penghulu. Pembekal bertindak sebagai pemimpin administrasi. Penghulu sebagai kepala adat dalam desa. Kedudukan pembekal dan penghulu sangat terpandang di desa, dahulu jabatan itu dirangkap oleh patih. Ada pula penasihat penghulu disebut mantir.
Menurut A.B. Hudson hukum pidana RI telah berlaku pada masyarakat Dayak untuk mendampingi hukum adat yang ada.
d. Sistem Ekonomi
Bercocok tanam di ladang adalah mata pencaharian masyarakat Dayak. Selain bertanam padi mereka menanam ubi kayu, nanas, pisang, cabai, dan buah-buahan. Adapun yang banyak ditanam di ladang ialah durian dan pinang.
Selain bercocok tanam mereka juga berburu rusa untuk makanan sehari-hari. Alat yang digunakan meliputi dondang, lonjo (tombak), dan ambang (parang).
Masyarakat Dayak terkenal dengan seni menganyam kulit, rotan, tikar, topi, yang dijual ke Kuala Kapuas, Banjarmasin, dan Sampit.
e. Sistem Kesenian
Seni tari Dayak adalah tari Kancet Papatai/tari Perang.
Tari Dayak yang lain adalah : tari Gantar, bertema melukiskan kegembiraan dalam menanam padi, tari Kancet Ledo/tari Gong, tari Kancet Lasan, tari Leleng, tari Hudoq, merupakan tarian untuk mengusir hama-hama tanaman atau mengusir roh jahat; tari Serumpai, tari Kuyang, tari Pecuk Kina, tari Datun, Ngerangkau, tari Baraga’ Bagantar, tari tambu dan bungai yang bertema kepahlawanan, serta tari balean dadas, bertema permohonan kesembuhan dari sakit.
Rumah adat Dayak adalah rumah betang yang dihuni lebih dari 20 kepala keluarga. Rumah betang terdiri atas enam kamar, yaitu kamar untuk menyimpan alat perang, kamar gadis, kamar upacara adat, kamar agama, dan kamar tamu.

(7) Kebudayaan Sawu (Sabu)

Sabu atau Sawu merupakan sebuah pulau dalam wilayah Kabupaten Kupang, terletak di keliling lautan Indonesia dan Laut Sawu. Luas wilayah pulau Sabu 460,87 km. Kepulauan Sabu (Sawu) terletak di antara Pulau Sumba dan Rote, terdiri dari 3 buah pulau: Pulau Sabu, Raijua, dan Dana. Pulau Sabu-Dana dapat dikatakan pulau paling selatan Indonesia, berhadapan dengan Samudera Indonesia. Jumlah penduduknya saat ini sekitar 65.000 jiwa yang tersebar dalam 3 kecamatan.
Iklim pulau umumnya ditandai dengan musim kemarau yang panjang yakni bulan Maret sampai dengan bulan November.
Tentang pola perkampungan orang Sabu tidak bisa terlepas dari pemberian makna pulaunya sendiri atau Rai Hawu. Rai Hawu dibayangkan sebagi suatu makluk hidup yang membujur kepalanya di barat dan ekornya di timur. Maha yang letaknya disebelah barat adalah kepala haba dan LiaE di tengah adalah dada dan perut. Sedangkan Dimu di timur merupakan ekor. Pulau itu juga dibayangkan sebagai perahu, bagian Barat Sawu yaitu Mahara yang berbukit dan berpegunungan, digolongkan sebagai anjungan tanah (duru rai) sedangkan dimu yang lebih datar dan rendah dianggap buritannya ( wui rai).
Orang Sabu pada umumnya menamakan dirinya ‘Do Hawu’. Pulau Sabu mereka sebut ‘Rai Hawu’. Do/dou artinya orang atau manusia, dan rai artinya tanah atau negeri.
a. Sistem Kepercayaan/Religi
Kebudayaan Sawu berkembang di Pulau Sawu, Nusa Tenggara Timur. Bangsa yang mendiami adalah suku bangsa Sawu Median. Agama Kristen sudah masuk di Pulau Sawu, tetapi penduduknya masih banyak yang memeluk agama asli.
Upacara-upacara kepercayaan asli, antara lain sebagai berikut:
1) Upacara Doe Mone Ae (Dewa Besar) terdiri atas 3 Dewa, yaitu:
    a) Pulodo Wadu: roh yang mengatur musim kemarau,
    b) Deo Rai: roh yang mengatur musim hujan,
    c) Deo Heleo: roh yang mengawasi hidup manusia.
2) Upacara agar terhindar dari penyakit.
3) Upacara kematian dipimpin oleh Ratu More Pitu.
b. Sistem Kekerabatan
Sistem kekerabatan masyarakat Sawu adalah patrilineal. Perkawinan yang ideal adalah una mohamode, yaitu laki-laki menikah dengan anak perempuan saudara laki-laki ibu.
Penduduk Sabu terdiri dari kesatuan klen yang disebut sebagai Udu (kelompok patrinial) yang mendiami beberapa lokasi tempat tinggal antara lain de Seba, Menia, LiaE, Mesara, Dimu dan Raijua. Masing-masing Udu sebagi suatu klen atau sub udu yang disebut Karego.
c. Sistem Politik
Masyarakat Sawu menyebut daerahnya Rai Hawu yang berasal dari nama tokoh Hawu Ga. Pemerintahan Hawu dibagi empat: Haba, Dimu, Mahara, dan Liae.
d. Sistem Ekonomi
Sebagian besar mata pencaharian utama masyarakat Sawu adalah bertanam di sawah dan di ladang. Adapun peternakan yang diusahakan adalah kerbau dan kuda.
e. Sistem Kesenian
Bentuk bangunan suku bangsa Sawu adalah panggung yang berderet di sepanjang sisi sebuah lapangan yang terletak di perkampungan, yang terkenal adalah padao dan ledo han.

(6) Kebudayaan suku bangsa Bali

Sebagian besar suku Bali beragama Hindu, kurang lebih 90%. Sedangkan sisanya beragama Buddha, Islam dan Kristen.
Ada kurang lebih 5 juta orang Bali. Sebagian besar mereka tinggal di pulau Bali, namun mereka juga tersebar di seluruh Indonesia.
a. Sistem Kepercayaan/Religi
Masyarakat Bali sebagian besar menganut agama Hindu-Bali. Mereka percaya adanya satu Tuhan dengan konsep Trimurti yang terdiri atas tiga wujud, yaitu:
1) Brahmana : yang menciptakan;
2) Wisnu : yang memelihara;
3) Siwa : yang merusak.
Selain itu hal-hal yang mereka anggap penting adalah sebagai berikut:
1) Atman : roh yang abadi.
2) Karmapala : buah dari setiap perbuatan.
3) Purnabawa : kelahiran kembali jiwa.
Tempat ibadah agama Hindu disebut pura. Pura memiliki sifat berbeda, sebagai berikut:
1) Pura Besakih : sifatnya umum untuk semua golongan.
2) Pura Desa (kayangan tiga) : khusus untuk kelompok sosial setempat.
3) Sanggah : khusus untuk leluhur.
Di Bali terdapat beribu-ribu pura dan sanggah. Masing-masing pura dan sanggah memiliki tanggal perayaan yang berbeda-beda, yaitu sebagai berikut:
1) Tanggalan Hindu–Bali
Tanggalan Hindu–Bali terdiri atas 12 bulan yang lamanya 355 hari. Sistem perhitungan dengan sistem Hindu disebut Syuklapaksa. Tahun baru Saka (Nyepi) jatuh pada tanggal satu bulan kesepuluh.
2) Tanggalan Jawa–Bali
Tanggalan Jawa–Bali terdiri atas 30 wuku. Tiap wuku terdiri atas tujuh hari. Perayaan yang didasarkan atas perhitungan penanggalan Jawa-Bali misalnya hari raya Galungan dan Kuningan. Selain itu juga digunakan untuk upacara-upacara sebagai berikut:
a) Manusia yadnya : upacara siklus hidup masa anak-anak sampai dewasa.
b) Dewa yadnya : upacara pada kuil-kuil umum dan keluarga.
c) Resi yadnya : upacara pentahbisan pendeta (mediksa).
d) Buta yadnya : upacara untuk kala dan buta yaitu roh-roh penunggu.
b. Sistem Kekerabatan
Perkawinan adat di Bali bersifat endogami klen. Menurut adat lama yang dipengaruhi oleh sistim klen dan kasta, orang – orang se-klen (tunggal kawitan, tunggal dadia, tunggal sanggah) setingkat kedudukannya dalam adat, agama, dan kasta. Dulu perkawinan di Bali ditentukan oleh kasta. Wanita dari kasta tinggi tidak boleh kawin dengan laki-laki kasta rendah, tetapi sekarang hal itu tidak berlaku lagi. Jika terjadi perkawinan campuran, wanita akan dinyatakan keluar dari dadia. Secara fisik, suami istri akan dihukum buang (Maselong) untuk beberapa lama ke tempat yang jauh dari tempat asalnya. Sekarang hukuman itu tidak dijalankan lagi. Perkawinan antar kasta sudah relatif banyak dilakukan
Perkawinan yang dianggap pantang adalah perkawinan saudara perempuan suami dengan saudara laki-laki istri (mak dengan ngad). Hal itu akan menimbulkan bencana (panes).
Cara memperoleh istri berdasarkan adat ada dua, yaitu:
1) memadik, ngindih: dengan cara meminang keluarga gadis;
2) mrangkat, ngrorod: dengan cara melarikan seorang gadis.
c. Sistem Politik
Desa-desa di Bali dibuat berdasarkan kesatuan tempat. Desa-desa di daerah pegunungan mempunyai pola perkampungan memusat (banjar) yang dikepalai oleh khan boncor (khong).
Selain itu di Bali juga dikenal kuil desa yang disebut kayangan tiga. Kesatuan organisasi lain yaitu subak dan seka.
Subak merupakan organisasi irigasi yang mempunyai kepala sendiri.
Seka merupakan suatu organisasi yang bergerak dalam lapangan kehidupan khusus. Seka berfungsi menyelenggarakan upacara-upacara desa seperti: seka baris, seka truna, dan seka gong.
d. Sistem Ekonomi
Sebagian besar masyarakat Bali memiliki mata pencaharian sebagai petani. Selain padi, pertanian yang lain yaitu palawija, kopi, dan kelapa. Peternakan di Bali juga maju, yaitu ternak babi dan sapi. Selain itu juga dikembangkan peternakan kambing, kerbau, dan kuda.
1) Perikanan: dikembangkan perikanan darat dan laut, perikanan laut terdapat di pinggir pantai. Para nelayan menggunakan jangkung (perahu penangkap ikan) untuk mencari ikan tongkol, udang, dan cumi-cumi.
2) Di Bali juga banyak terdapat industri kerajinan, kerajinan yang dibuat meliputi: benda-benda anyaman, kain tenun, pabrik rokok, dan tekstil. Selain itu juga banyak perusahaan yang menjual jasa, seperti biro perjalanan, hotel, rumah makan, taksi, dan toko kesenian. Tempat usaha terbesar terdapat di Gianyar, Denpasar, dan Tabanan.
e. Sistem Kesenian
1) Seni Bangunan
Seni bangunan nampak pada bangunan candi yang banyak terdapat di Bali, seperti Gapura Candi Bentar. Rumah adapt Bali Bali Bengong, Balai Wanikan, Kori Agung, Kori Babetelan.
2) Seni Tari
Bali mempunyai beraneka ragam seni tari, seperthi tari Kecak adalah tari yang mengisahkan tentang bala tentara monyet Hanoman dan Sugriwa, tari sanghyang, tari barong, dan tari gambuh.
Tari modern antara lain tari Legong yang berlatar belakang kisah cinta Raja Lasem, tari tenun, tari nelayan, dan tari janger.
3) Seni Musik
Lagu – lagu daerahnya pun bermacam – macam seperti mejangeran, Macepet Cepetan, Meyong – Meyong, Ngusak Asik, dan lain – lain. Alat musiknya disebut gamelan Bali.
4) Pakaian Adat
Sedangkan pakaian adatnya adalah untuk pria Bali berupa ikat kepala (Destar) kain songket saput, dan sebilah keris terselip dipinggang belakang, kaum wanitanya memakai dua helai kain songket, Stagen Songket (Merpada), selendang/senteng serta hiasan bunga emas dan kamboja (Subang, Kalung, Gelang) diatas kepala. Bali juga mempunyai senjata tradisional, yaitu keris (Kedukan), tombak dan golok.

(5) Kebudayaan suku bangsa Sunda

Suku Sunda adalah kelompok etnis yang berasal dari bagian barat pulau Jawa, Indonesia, dari Ujung Kulon di ujung barat pulau Jawa hingga sekitar Brebes (mencakup wilayah administrasi propinsi Jawa Barat, Banten, sebagian DKI Jakarta, dan sebagian Jawa Tengah.
Pada tahun 1998, suku Sunda berjumlah lebih kurang 33 juta jiwa, kebanyakan dari mereka hidup di Jawa Barat. Diperkirakan 1 juta jiwa hidup di propinsi lain.
Bahasa yang digunakan oleh suku ini adalah bahasa Sunda.
a. Sistem Kepercayaan/Religi
Suku Sunda tidak seperti kebanyakan suku yang lain, dimana suku Sunda tidak mempunyai mitos tentang penciptaan atau catatan mitos-mitos lain yang menjelaskan asal mula suku ini. Agaknya pada abad-abad pertama Masehi, sekelompok kecil suku Sunda menjelajahi hutan-hutan pegunungan dan melakukan budaya tebas bakar untuk membuka hutan. Semua mitos paling awal mengatakan bahwa orang Sunda lebih sebagai pekerja-pekerja di ladang daripada petani padi.
Kepercayaan mereka membentuk fondasi dari apa yang kini disebut sebagai agama asli orang Sunda. Meskipun tidak mungkin untuk mengetahui secara pasti seperti apa kepercayaan tersebut, tetapi petunjuk yang terbaik ditemukan dalam puisi-puisi epik kuno (Wawacan) dan di antara suku Badui yang terpencil. Suku Badui menyebut agama mereka sebagai Sunda Wiwitan [orang Sunda yang paling mula-mula].
Dalam masyarakat Sunda mengenal tahap kehidupan seseorang yang ditandai dengan berbagai upacara dan selamatan, seperti: acara perkawinan, turun tanah, kelahiran, dan sunatan.
Selamatan dipimpin oleh modin desa (guru ngaji) yang diawali dengan al-Fatihah dan diakhiri juga dengan pembacaan surah al-Fatihah. Hidangan selamatan tidak jauh berbeda dengan adat Jawa, yaitu berupa tumpeng.
Pada saat ini sebagian besar masyarakat Sunda menganut agama Islam. Selain Islam juga terdapat penganut Katolik, Kristen, Hindu, dan Buddha.
b. Sistem Kekerabatan
Sistem kekerabatan masyarakat Sunda adalah bilateral (garis keturunan ayah ataupun ibu). Sistem kekerabatan dan perkawinan dilakukan secara Islam.
Bentuk keluarga yang terkenal adalah keluarga batih, yaitu suami, istri, dan anak-anak.
Di Sunda mengenal tujuh generasi ke atas dan ke bawah sebagai berikut:
1) Tujuh generasi ke atas: kolot, embah, buyut, bao, jangga wareng, udeg-udeg, dan gantung siwur.
2) Tujuh generasi ke bawah: anak, incu, buyut, bao, jangga wareng, udeg-udeg, dan gantung siwur.
c. Sistem Politik
Istilah kepala desa di beberapa tempat di Sunda berbeda-beda, misalnya di desa Bojongloa dikenal dengan kuwu, yang bertugas mengurus kepentingan warga desa. Kuwu dipilih oleh rakyat. Dalam menjalankan tugas kuwu dibantu oleh:
1) seorang juru tulis, bertugas mengurusi pajak dan memelihara arsip;
2) tiga orang kokolot, bertugas menjalankan perintah/ menyampaikan pengaduan rakyat kepada pamong desa;
3) seorang kulisi, bertugas menjaga keamanan desa;
4) seorang ulu-ulu, bertugas mengatur pembagian air irigasi;
5) seorang amil, pertugas mengurusi kematian, kelahiran, rujuk, dan nikah;
6) tiga pembina desa yang terdiri atas satu orang kepolisian dan dua orang dari angkatan darat.
d. Sistem Ekonomi
Mata pencaharian saat ini beraneka ragam, antara lain dari sektor perkebunan, perdagangan, dan pertanian. Dalam sektor perdagangan mengalami kemajuan yang pesat. Perkebunan banyak terdapat di daerah ini, seperti perkebunan teh, kelapa sawit, kina, dan tebu.
Pertanian dikembangkan di Jawa Barat antara lain padi, jagung, ketela, kacang tanah, dan kedelai.
e. Sistem Kesenian
1) Seni Bangunan
Rumah adat di Sunda bermodel Keraton Kasepuhan Cirebon yang me-miliki empat ruang, yaitu sebagai berikut:
a) Pendopo : tempat untuk penjaga keselamatan sultan.
b) Pringgondani : tempat sultan memberi perintah kepada adipati.
c) Prabayasa : tempat sultan menerima tamu.
d) Panembahan : ruang kerja dan tempat istirahat sultan.
Nama-nama tempat di Sunda banyak menggunakan kata Ci yang artinya air. Misal: Ciamis, Cipanas, Cibatu, dan Cicalengka.
2) Seni Tari
Tari yang populer di Sunda adalah tari jaipong, yaitu paduan tari ketuk tilu dan tari gendong pencok. Seni tari merupakan salah satu daya tarik di tanah parahiyangan. Tari yang lain, yaitu tari kuncoran, tari kupu-kupu, dan tari rimlong.
3) Seni Musik
Alat musik tradisional Sunda adalah angklung, calung, kecapi, dan degung. Alat musik digunakan untuk mengiringi tembang dan kawih. Tembang adalah puisi yang diiringi kecapi dan suling. Kawih adalah lagu bebas yang diiringi dengan angklung dan calung.
4) Seni Sastra
Sunda kaya akan seni sastra, misalnya Prabu Siliwangi yang diungkapkan dalam bentuk pantun, dan Si Kabayan dan Sangkuriang yang diungkapkan dalam bentuk prosa.
5) Seni Pertunjukan
Pertunjukan yang paling terkenal di Sunda adalah wayang golek. Wayang golek adalah boneka kayu dengan penampilan yang sangat menarik dan atraktif.

(4) Kebudayaan Jawa

Suku bangsa Jawa, adalah suku bangsa terbesar di Indonesia. Jumlahnya mungkin ada sekitar 90 juta. Mereka berasal dari pulau Jawa dan terutama ditemukan di provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur. Tetapi di provinsi Jawa Barat banyak ditemukan Suku Jawa, terutama di Kabupaten Indramayu dan Cirebon yang mayoritas masyarakatnya merupakan orang-orang Jawa yang berbahasa dan berbudaya Jawa. Di Lampung, Banten, Jakarta, dan Sumatera Utara populasi mereka juga cukup banyak. Suku Jawa juga memiliki sub-suku, seperti Osing dan Tengger.
Suku Osing adalah penduduk asli Banyuwangi dan merupakan penduduk mayoritas di beberapa kecamatan di Kabupaten Banyuwangi. Sedangkan Suku Tengger adalah sebuah suku yang tinggal di sekitar Gunung Bromo, Jawa Timur, yakni menempati sebagian wilayah Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, dan Kabupaten Malang.
a. Sistem Kepercayaan/Religi
Orang Jawa sebagian besar secara nominal menganut agama Islam. Tetapi yang menganut agama Protestan dan Katholik juga banyak. Mereka juga terdapat di daerah pedesaan. Penganut agama Buddha dan Hindu juga ditemukan pula di antara masyarakat Jawa. Ada pula agama kepercayaan suku Jawa yang disebut sebagai agama Kejawen. Kepercayaan ini terutama berdasarkan kepercayaan animisme dengan pengaruh Hindu-Buddha yang kuat. Masyarakat Jawa terkenal akan sifat sinkretisme kepercayaannya. Semua budaya luar diserap dan ditafsirkan menurut nilai-nilai Jawa sehingga kepercayaan seseorang kadangkala menjadi kabur.
Masyarakat Jawa juga terkenal akan pembagian golongan-golongan sosialnya. Pakar antropologi Amerika yang ternama, Clifford Geertz, pada tahun 1960-an membagi masyarakat Jawa menjadi tiga kelompok: kaum santri, abangan dan priyayi. Menurutnya kaum santri adalah penganut agama Islam yang taat, kaum abangan adalah penganut Islam secara nominal atau penganut Kejawen, sedangkan kaum Priyayi adalah kaum bangsawan. Tetapi dewasa ini pendapat Geertz banyak ditentang karena ia mencampur golongan sosial dengan golongan kepercayaan. Kategorisasi sosial ini juga sulit diterapkan dalam menggolongkan orang-orang luar, misalkan orang Indonesia lainnya dan suku bangsa non-pribumi seperti orang keturunan Arab, Tionghoa, dan India.
Masyarakat Jawa percaya bahwa hidup diatur oleh alam, maka ia bersikap nrimo (pasrah). Masyarakat Jawa percaya keberadaan arwah/roh leluhur dan makhluk halus seperti lelembut, tuyul, demit, dan jin.
Selamatan adalah upacara makan bersama yang telah diberi doa sebelumnya. Ada empat selamatan di Jawa sebagai berikut:
1) Selamatan lingkaran hidup manusia, meliputi: hamil tujuh bulan, potong rambut pertama, kematian, dan kelahiran.
2) Selamatan bersih desa, upacara sebelum, dan sesudah panen.
3) Selamatan yang berhubungan dengan hari-hari/bulan-bulan besar Islam.
4) Selamatan yang berhubungan acara tertentu. dengan peristiwa khusus, perjalanan jauh, ngruwat, dan menempati rumah baru.
Jenis selamatan kematian, meliputi: nelung dina (tiga hari), mitung dina (tujuh hari), matang puluh dina (empat puluh hari), nyatus (seratus hari), dan nyewu (seribu hari).
b. Sistem Kekerabatan
Sistem kekerabatan suku bangsa Jawa adalah bilateral (garis keturunan ayah dan ibu). Dalam sistem kekerabatan masyarakat Jawa, digunakan istilah-istilah sebagai berikut:
1) Ego menyebut orang tua laki-laki adalah bapak/rama.
2) Ego menyebut orang tua perempuan adalah simbok/biyung.
3) Ego menyebut kakak laki-laki adalah kang mas, kakang mas.
4) Ego menyebut kakak perempuan adalah mbakyu.
5) Ego menyebut adik laki-laki adalah adhi, dhimas, dik, atau le.
6) Ego menyebut adik perempuan adalah ndhuk, denok, atau di.
Dalam masyarakat Jawa, istilah-istilah di atas merupakan tata cara sopan santun pergaulan yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Apabila melanggar nasihat orang tua akan sengsara atau disebut kuwalat.
c. Sistem Politik
Desa di Jawa disebut kelurahan yang dikepalai oleh lurah. Dalam pekerjaannya lurah dan pembantu-pembantunya mempunyai tugas pokok memelihara keamanan desa. Pembantu-pembantu lurah, meliputi:
1) carik : pembantu umum/sekretaris desa,
2) sosial : memelihara kesejahteraan penduduk,
3) kaum : mengurusi soal nikah, rujuk, talak, dan kematian.
d. Sistem Ekonomi
Bertani merupakan mata pencaharian utama. Bertani dilakukan di ladang dan sawah. Selain dari pertanian, masyarakat Jawa juga menjalankan usaha sambilan, seperti mencetak batu bata, membatik, tukang kayu, dan menganyam tikar.
e. Sistem Kesenian
Orang Jawa terkenal dengan budaya seninya yang terutama dipengaruhi oleh agama Hindu-Buddha, yaitu pementasan wayang. Repertoar cerita wayang atau lakon sebagian besar berdasarkan wiracarita Ramayana dan Mahabharata. Tetapi pengaruh Islam dan Dunia Barat ada pula.
1) Seni Bangunan
Rumah adat di Jawa Timur disebut rumah Situbondo, sedangkan rumah adat di Jawa Tengah disebut Istana Mangkunegaran. Istana Mangkunegaran merupakan rumah adat Jawa asli.
2) Seni Tari
Tarian-tarian di Jawa beraneka ragam di antaranya sebagai berikut:
a) Tari tayuban adalah tari untuk meramaikan suasana acara, seperti: khitanan dan perkawinan. Penari tayuban terdiri atas beberapa perempuan.
b) Tari reog dari Ponorogo. Penari utamanya menggunakan topeng.
c) Tari Serimpi adalah tari yang bersifat sakral dengan irama lembut.
d) Tari Gambyong.
e) Tari Bedoyo.
3) Seni Musik
Gamelan merupakan seni musik Jawa yang terkenal. Gamelan terdiri atas gambang, bonang, gender, saron, rebab, seruling, kenong, dan kempul.
4) Seni Pertunjukan
Seni pertunjukan yang terkenal adalah wayang, selain itu juga kethoprak, ludruk, dan kentrung.
Kesenian Suku Osing sangat unik dan banyak mengandung unsur mistik seperti kerabatnya suku bali dan suku tengger. Kesenian utamanya antara lain Gandrung, Patrol, Seblang, Angklung, Tari Barong dan Jedor.

(3) Kebudayaan suku bangsa Minangkabau

Suku Minangkabau atau Minang (seringkali disebut Orang Padang) adalah suku yang berasal dari Provinsi Sumatera Barat. Secara historis, budaya Minangkabau berasal dari Luhak Nan Tigo, yang meliputi Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Lima Puluh Kota sekarang.
SISTEM ADAT MINANGKABAU
Semenjak zaman kerajaan Pagaruyung, ada tiga sistem adat yang dianut oleh suku Minangkabau yaitu :
Sistem Kelarasan Koto Piliang
Sistem adat ini merupakan gagasan adat yang digariskan oleh Datuk Ketumanggungan. Ciri yang menonjol dari adat Koto Piliang adalah otokrasi atau kepemimpinan menurut garis keturunan yang dalam istilah adat disebut sebagai “menetes dari langit, bertangga naik, berjenjang turun” Sistem adat ini banyak dianut oleh suku Minang di daerah Tanah Datar dan sekitarnya. Ciri-ciri rumah gadangnya adalah berlantai dengan ketinggian bertingkat-tingkat.
Sistem Kelarasan Bodi Caniago
Sistem adat ini merupakan gagasan adat yang digariskan oleh Datuk Perpatih Nan Sebatang. Sistem adatnya merupakan antitesis terhadap sistem adat Koto Piliang dengan menganut paham demokrasi yang dalam istilah adat disebut sebagai “yang membersit dari bumi, duduk sama rendah, berdiri sama tinggi”. Sistem adat ini banyak dianut oleh suku Minang di daerah Lima Puluh Kota. Cirinya tampak pada lantai rumah gadang yang rata.
Sistem Kelarasan Panjang
Sistem ini digagas oleh adik laki-laki dari dua tokoh diatas yang bernama Mambang Sutan Datuk Suri Dirajo nan Bamego-mego. Dalam adatnya dipantangkang pernikahan dalam nagari yang sama. Sistem ini banyak dianut oleh luhak Agam dan sekitarnya.
Namun dewasa ini semua sistem adat diatas sudah diterapkan secara bersamaan dan tidak dikotomis lagi
Suku ini terkenal karena adatnya yang matrilineal, walau orang-orang Minang sangat kuat memeluk agama Islam. Adat basandi syara’, syara’ basandi Kitabullah (Adat bersendikan hukum, hukum bersendikan Al-Qur’an) merupakan cerminan adat Minang yang berlandaskan Islam.
a. Sistem Kepercayaan/Religi Sebagian besar masyarakat Minangkabau beragama Islam. Masyarakat desa percaya dengan hantu, seperti kuntilanak, perempuan menghirup ubun-ubun bayi dari jauh, dan menggasing (santet), yaitu menghantarkan racun melalui udara. Upacara-upacara adat di Minangkabau meliputi:
1) Upacara Tabuik adalah upacara peringatan kematian Hasan dan Husain di Padang Karabela;
2) Upacara Kitan dan Katam berhubungan dengan lingkaran hidup manusia, seperti:
    a) upacara Turun Tanah/ Turun Mandi adalah upacara bayi menyentuh tanah pertama kali,
    b) upacara Kekah adalah upacara memotong rambut bayi pertama kali.
3) Upacara selamatan orang meninggal pada hari ke-7, ke-40, ke-100, dan ke-1000.
b. Sistem Kekerabatan
Sistem kekerabatan dalam masyarakat Minangkabau adalah matrilineal (garis keturunan ibu), sehingga sistem kekerabatan memperhitungkan dua generasi di atas ego laki-laki dan satu generasi di bawahnya. Urutannya sebagai berikut:
1) Ibunya ibu.
2) Saudara perempuan dan laki-laki ibunya ibu.
3) Saudara laki-laki ibu.
4) Anak laki-laki, perempuan saudara perempuan ibu ibunya ego.
5) Saudara laki-laki dan perempuan ego.
6) Anak laki-laki dan perempuan saudara perempuan ibu.
7) Anak laki-laki dan perempuan saudara perempuan ego.
8) Anak laki-laki dan perempuan anak perempuan saudara perempuan ibunya ibu.
Kesatuan keluarga kecil seperti di atas disebut paruik, pada sebagian masyarakat ada kesatuan yang disebut kampueng yang memisahkan paruik dengan suku.
Kepentingan keluarga diurus oleh laki-laki yang bertindak sebagai niniek mamak.
Dalam hal jodoh masyarakat Minangkabau memilih dari luar suku, tetapi pola itu kini mulai hilang. Bahkan akibat pengaruh dunia modern, perkawinan endogami lokal tidak lagi dipertahankan.
Dalam pola pewarisan adat dan harta, suku Minang menganut pola matrilineal yang mana hal ini sangatlah berlainan dari mayoritas masyarakat dunia yang menganut pola patrilineal. Terdapat kontradiksi antara pola matrilineal dengan pola pewarisan yang diajarkan oleh agama Islam yang menjadi anutan orang Minang. Oleh sebab itu dalam pola pewarisan suku Minang, dikenalah harta pusaka tinggi dan harta pusaka rendah. Harta pusaka tinggi merupakan harta turun temurun yang diwariskan berdasarkan garis keturunan ibu, sedangkan harta pusaka rendah merupakan harta pencarian yang diwariskan secara faraidh berdasarkan hukum Islam.
c. Sistem Politik Daerah Minangkabau terdiri atas banyak nagari. Nagari ini merupakan daerah otonom dengan kekuasaan tertinggi di Minangkabau. Tidak ada kekuasaan sosial dan politik lainnya yang dapat mencampuri adat di sebuah nagari. Tiap nagari dipimpin oleh sebuah dewan yang terdiri dari pemimpin suku dari semua suku yang ada di nagari tersebut. Dewan ini disebut dengan Kerapatan Adat Nagari (KAN). Dari hasil musyawarah dan mufakat dalam dewan inilah sebuah keputusan dan peraturan yang mengikat untuk nagari itu dihasilkan.
Kepala suku masyarakat Minangkabau disebut penghulu, dubalang, dan manti. Dubalang bertugas menjaga keamanan kampung, sedangkan manti berhubungan dengan tugas-tugas keamanan.
Kesatuan dari beberapa kampung disebut nagari. Sistem pemerintahannya dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai berikut:
1) Laras Bodi-Caniago berhubungan dengan tokoh Datuek Parapatiek nan Sabatang.
2) Laras Koto-Piliang berhubungan dengan tokoh Datuek Katumenggungan.
Dalam sistem pemerintahan Laras Bodi-Caniago menunjukkan sistem yang demokratis, karena musyawarah selalu diutamakan.
d. Sistem Ekonomi
Mata pencaharian masyarakat Minangkabau sebagian besar sebagai petani. Bagi yang tinggal di pinggir laut mata pencaharian utamanya menangkap ikan. Seiring dengan perkembangan zaman, banyak masyarakat Minangkabau yang mengadu nasib ke kota-kota besar. Seperti yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia pada saat ini.
Masyarakat Minangkabau juga banyak yang menjadi perajin. Kerajinan yang dihasilkan adalah kain songket. Hasil kerajinan tersebut merupakan cenderamata khas dari Minangkabau.
e. Sistem Kesenian
1) Seni Bangunan
Rumah adat Minangkabau disebut rumah gadang. Rumah gadang terdiri atas biliek sebagai ruang tidur, dan didieh sebagai ruang tamu. Ciri utama rumah itu adalah bentuk lengkung atapnya yang disebut gonjong yang artinya tanduk rebung. Antara atap dan lantai terdapat pegu.
Di desa Balimbing lebih kurang 10 km dari timur kota Batu Sangkar banyak dijumpai rumah gadang yang berumur 300 tahun.
2) Seni Tari
Tari-tarian yang ada adalah tari silat kucing dan tari silat tupai malompek yang masih dijumpai di daerah-daerah Payakumbuh. Lagu yang digunakan dalam tari itu adalah Cak Din Din, Pado-Pado, Siamang Tagagau, Si Calik Mamenjek, Capo, dan Anak Harimau dalam Gauang. Selain itu juga terdapat tari piring, tari Lilin, tari payung, dan tari serampang dua belas.
3) Seni Musik
Alat-alat musik tradisonal dari suku bangsa Minangkabau adalah saluang dan talempong. Saluang biasa dikenal dengan seruling, sedangkan talempong mirip dengan gamelan yang dibunyikan dengan pemukul.
4) Seni Sastra
Sastra Minangkabau adalah sastra yang hidup dan dipelihara dalam masyarakat Minangkabau, baik lisan maupun tulisan. Adapun sastra lisan yang masih hidup dalam masyarakat Minangkabau adalah jenis kaba dan dendang.
Pada umumnya adalah seni sastra pantun yang berupa nasihat.
5) Pakaian Adat
Baju-baju adat Minangkabau biasanya adalah semacam baju kurung yang longgar (tidak ketat), tebal, sopan, tertutup mulai dari leher sampai ke mata kaki dan dihiasi dengan tutup kepala yang bentuknya beraneka ragam sesuai dengan daerah asal yang lebih spesifik.
Khusus untuk baju penganten wanita, kami mengenal 2 jenis pakaian :
1). Pakaian adat minang standar, yaitu baju kurung dan kain yang dilengkapi dengan suntiang, yaitu semacam hiasan kepala yang menyerupai kipas - seperti pada gambar terlampir.
2. Pakaian adat minang Koto Gadang, yaitu baju kurung dan kain yang tidak dilengkapi dengan suntiang namun dilengkapi dengan selendang yang disampirkan di kepala.